Pelaku Unlock Ponsel Esia Dipenjara
Esia baru – baru ini melaporkan kasus unlocking ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Konsultan hukum Huawei mengatakan Esia telah mengambil upaya hukum pidana terhadap para pelaku unlocking dan pengedar barang yang melanggar hak cipta. Terdakwa dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena melakukan tindak pidana hak cipta dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan, serta hukuman membayar denda sebanyak Rp.1,5juta…. Tapi kayaknya dendanya kurang tuh ya…hihihihiii..!!! (Becanda kok… Ampuuunnn..Pak!!







